MuterinAh

Wednesday, July 31, 2013

Tazmania Band : Biarkan Aku

Ku ingin kembali kita bersama
Ku ingin kita bercinta
Walau ku tau semua ini tak’kan terjadi

Masih ku ingat saat engkau pergi
Tinggalkan aku sendiri disini
Ku tak mengerti (ku tak mengerti)
Apakah salahku
Sampai kini ... ooo...

Monday, July 29, 2013

Fakta : Alasan Bayi di Seluruh Dunia Ucapkan Kata 'Mama'

Pas lagi asik hunting, saya nemu artikel lumayan nih... Judulnya  "Alasan Bayi di Seluruh Dunia Ucapkan Kata 'Mama'". berikut postingannya.


Setiap budaya memiliki bahasa yang berbeda-beda, namun sepertinya setiap bayi langsung mengucap kata 'mama' begitu ia bisa bicara. Suka atau tidak, ternyata penyebabnya bukan karena cinta.

Setiap bahasa memiliki istilah sendiri untuk air.

Mengenal Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)

Keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah lama di kenal di Indonesia, setidaknya setelah di atur dalam ketentuan Keputusan Menteri Sosial Nomor 14/HUK/KEP/II/1981 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pembimbing Sosial Masyarakat. Pada era awal delapan puluhan PSM yang kita kenal sebagai Pekerja Sosial Masyarakat adalah Pembimbing Sosial Masyarakat namun setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 28/HUK /1987 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Sosial Nomor 14/HUK/KEP/II/1981 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pembimbing Sosial Masyarakat maka sejak itu PSM

Friday, July 26, 2013

Kota Tarakan : Kondisi Umum Kota Tarakan

Kota Tarakan
Kota Tarakan terletak antara 117º34’ Bujur Barat dan 117º38’ Bujur Timur serta diantara 3º19’ Lintang Utara dan 2º20’ Lintang Selatan. Dengan adanya perkembangan dan pemekaran wilayah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 1999, maka Kota Tarakan yang sebelumnya terdiri dari tiga kecamatan dimekarkan menjadi empat kecamatan dan delapan belas kelurahan (sekarang dua puluh kelurahan).[1] Ke-empat kecamatan tersebut adalah Tarakan Timur, Tarakan Tengah, Tarakan Barat dan Tarakan Utara.
Disamping itu berdasarkan Undang-Undang

Thursday, July 25, 2013

Siapa Itu Hacker?

Siapa sih yang tidak mengenal hacker? jadi menurut wikipedia nih ya pengertian Hacker itu adalah orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan (sumber).Tentunya hanya mereka yang ber-skill luar biasa dalam dunia komputerlah yang patut menyandang sebutan hacker. Namun saat ini hacker yang dahulu di dominasi para kaum dewasa telah bergeser, karena telah banyak para remaja yang menjadi hacker.

Bahkan beberapa dari mereka sudah mencetak 'prestasi' yang menghebohkan meski tidak pantas diteladani. Dari membobol website perusahaan sampai meraup uang yang tidak sedikit. (sumber)

Siapa saja hacker remaja yang ulahnya dinilai menggegerkan,

Wednesday, July 24, 2013

Kota Tarakan : Fakta Tentang GRAND TARAKAN MALL (GTM)

Grand Tarakan Mall (GTM)
Grand Tarakan Mall atau dikenal dengan sebutan GTM oleh warga Tarakan ini merupakan mall terbesar dan satu-satunya di wilayah provinsi Kalimantan Utara (Pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur) dan telah menjadi ikon promosi wisata oleh Pemerintah Kota Tarakan. Berikut penulis me-review tentang fakta mengenai GTM Tarakan, sebagai berikut :
1.       Mall yang dibangun pada tahun 2005 ini berdiri diatas tanah eks Pasar

Monday, July 1, 2013

Komplain, Copy Paste or Plagiat

Permohonan maaf dari Saya apabila beberapa posting-an blog ini tidak disertakan link/sumber. Saya sangat menghargai apabila dari isi/konten yang ada dalam posting-an adalah posting/karya Anda. Apabila Anda tidak berkenan maka Anda hanya perlu memberi 'komentar' pada kolom yang telah tersedia dan akan segera Saya respon dengan menarik/men-delete posting-an dimaksud.

Sunday, June 30, 2013

ABORSI DALAM PERSPEKTIF AGAMA

2.5.1        Aborsi Menurut Al-Qur’an
Menurut Al-Qur’an, Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh  sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Menurut Al-Qur’an,

Friday, June 21, 2013

Aborsi Ditinjau Dari Aspek Hukum Di Indonesia

Aborsi atau pembunuhan paksa yang dilakukan oleh seorang wanita terhadap bayi yang dikandungnya termasuk tindakan pidana. Pelaku akan dijerat pasal 341 dan 342 dengan tuntutan 12 tahun penjara. Sebenarnya aborsi dilakukan dengan sengaja untuk menutup aib yang tidak ingin diketahui. Tindakan ini melanggar hukum pidana yang diberlakukan untuk melindungi atau mencegah perlakuan tidak terpuji tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting karena kasus ini secara tidak langsung telah membunuh generasi muda. Kalau tidak ada sosialisasi maka seseorang akan biasa untuk terus menerus melakukan hal itu. penegak hukum juga perlu bekerja keras untuk menyikapi persoalan tersebut. Jika kedapatan mengaborsi maka perlu ditindak lanjuti dan dijatuhi hukuman penjara.
Pada Pasal 341 KUHP mengatakan,

Sunday, June 2, 2013

DEFINISI Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia merupakan hak-hak dasar yang dimilki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya. Hak asasi manusia meliputi hak hidup, hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik dan hak-hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain. Hak asasi manusia hakikatnya semata-mata bukan dari manusia sendiri tetapi dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Hak Asasi Manusia menurut Ketetapan MPR nomor XVII/MPR/1988, bahwa hak asasi manusia  adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrat, universal, dan abadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights,

Wednesday, May 29, 2013

ABORSI DALAM PERSPEKTIF HAM

Pelanggaran dan pengingkaran HAM bukan saja merupakan tragedi yang bersifat pribadi melainkan dapat menimbulkan keresahan sosial dan bahkan menimbulkan ketegangan antar masyarakat dan negara. Di dalam Piagam HAM PBB dalam hal ini menyatakan: ”respect for human rights and human dignity is the pondation of freedom, juctice, and peace in the world”. Dimana dalam deklarasi yang penting yang mendasari HAM pada umumnya adalah pernyataan bahwa ”semua orang lahir dengan kebebasan dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama” selain itu,

Wednesday, May 15, 2013

Resiko Aborsi

Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka  yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi: 
1.         Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
Pada saat melakukan aborsi  dan setelah melakukan

Tuesday, April 23, 2013

Tingkat Aborsi Di Indonesia

World Health Organization (WHO) memperkirakan ada 20 juta kejadian aborsi tidak aman (unsafe abortion) di dunia, 9,5% (19 dari 20 juta tindakan aborsi tidak aman) diantaranya terjadi di negara berkembang. Sekitar 13% dari total perempuan yang melakukan aborsi tidak aman berakhir dengan kematian. Resiko kematian akibat aborsi yang tidak aman di wilayah Asia diperkirakan 1 berbanding 3700 dibanding dengan aborsi. Diwilayah Asia Tenggara, WHO memperkirakan 4,2 juta aborsi dilakukan setiap tahun, dan sekitar 750.000 sampai 1,5 juta terjadi di Indonesia, dimana 2.500 di antaranya berakhir dengan

Tuesday, March 19, 2013

PENGERTIAN ABORSI

Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Menurut Fact About Abortion, Info Kit on Women’s Health (Institute for Social, Studies and Action:Maret 1991), dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus),

Thursday, February 7, 2013

RETRIBUSI DAERAH

 A.      RETRIBUSI DAERAH
C.1.      Pengertian Retribusi Daerah
Menurut Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dimaksud dengan Retribusi Daerah adalah :
“Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus diediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.”
Pada dasarnya retribusi sama dengan pajak, yang membedakan adalah imbalan atau kontraprestasi dalam retribusi langsung dapat dirasakan oleh pembayar.

Saturday, January 5, 2013

PENGERTIAN PAJAK

 A.      PENGERTIAN PAJAK
Para ahli dalam bidang perpajakan yang memberikan batasan atau definisi yang berbeda-beda mengenai pajak, namun demikian berbagai definisi tersebut mempunyai inti atau tujuan yang sama dan ada beberapa definisi yang diungkapkan oleh para pakar antara lain :
1.        P.J.A. Adriani (pernah menjabat guru besar dalam hukum pajak pada Universitas Amsterdam, kemudian Pemimpin International Bureau of Fiscal Documentation, juga di Amsterdam) yang dalam R. Santoso Brotodihardjo, dikemukakan sebagai berikut[i]:
“Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi-kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaranpengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.”