2.5.1
Aborsi Menurut Al-Qur’an
Menurut
Al-Qur’an, Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah
Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami
menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89)
Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan
semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran
yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya,
banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat
mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang
membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Menurut
Al-Qur’an,
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah
Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami
menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89)
Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan
semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran
yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya,
banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat
mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang
membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi
kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan
hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah
memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)
Didalam agama Islam, setiap tingkah laku
kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman
Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena
sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa
yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah
memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan
bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai,
kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah
pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi
rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah
dosa yang besar.” (QS 17:31)
Membunuh berarti melakukan tindakan
kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi
dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus
kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah.
Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran
terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah:
dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang,
atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu
penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang
pedih.” (QS 5:36)
Sejak kita masih sangat kecil dalam
kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih
mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih
dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan
janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.
Allah menciptakan manusia dari tanah,
kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi
secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan
janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian
kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5) Dalam ayat
ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur
kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum
umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!
Hamil diluar nikah berarti hasil
perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan
tetapi Nabi Muhammad SAW – seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud –
tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan
kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid
dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang
suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau
menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi
Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka
pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama
anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang
kulahirkan.” Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun
kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus
dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.
2.5.2
Aborsi Menurut Alkitab
Semua
umat Kristiani bisa membaca kembali Kitab Sucinya untuk mengerti dengan jelas,
betapa Tuhan sangat tidak berkenan atas pembunuhan seperti yang dilakukan dalam
tindakan aborsi.
Yer
1:5 ~ “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal
engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau,
Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.”
Aku,
hai kaum keturunan Yakub, hai semua orang yang masih tinggal dari keturunan
Israel, hai orang-orang yang Kudukung sejak dari kandungan, hai orang-orang
yang Kujunjung sejak dari rahim….”
Ayb
3:11-16 ~ Mengapa aku tidak mati waktu aku lahir, atau binasa waktu aku
keluar dari kandungan? Mengapa pangkuan menerima aku; mengapa ada
buah dada, sehingga aku dapat menyusu? Jikalau tidak, aku sekarang
berbaring dan tenang; aku tertidur dan mendapat istirahat bersama-sama raja-raja
dan penasihat-penasihat di bumi, yang mendirikan kembali reruntuhan bagi
dirinya, atau bersama-sama pembesar-pembesar yang mempunyai emas, yang memenuhi
rumahnya dengan perak. Atau mengapa aku tidak seperti anak gugur
yang disembunyikan, seperti bayi yang tidak melihat terang?
Ayb
31:15 ~ Bukankah Ia, yang membuat aku dalam kandungan, membuat orang itu
juga? Bukankah satu juga yang membentukkami dalam rahim?
Mzm
22:9-10 ~ “Ia menyerah kepada Tuhan; biarlah Dia yang meluputkannya,
biarlah Dia yang melepaskannya! Bukankah Dia berkenan
kepadanya?” Ya, Engkau yang mengeluarkan aku dari kandungan; Engkau
yang membuat aku aman pada dada ibuku.
Pkh
5:15 dan Pkh 11:5 ~ Inipun kemalangan yang
menyedihkan. Sebagaimana ia datang, demikianpun ia akan pergi. Dan
apakah keuntungan orang tadi yang telah berlelah-lelah menjaring
angin? ~ Sebagaimana engkau tidak mengetahui jalan angin dan
tulang-tulang dalam rahim seorang perempuan yang mengandung, demikian juga
engkau tidak mengetahui pekerjaan Allah yang melakukan segala sesuatu.
Luk
1:13-15 ~ Tetapi malaikat itu berkata kepadanya: “Jangan takut, hai
Zakharia, sebab doamu telah dikabulkan dan Elisabet, isterimu, akan melahirkan
seorang anak laki-laki bagimu dan haruslah engkau menamai dia
Yohanes. Engkau akan bersukacita dan bergembira, bahkan banyak orang
akan bersukacita atas kelahirannya itu. Sebab ia akan besar di
hadapan Tuhan dan ia tidak akan minum anggur atau minuman keras dan ia akan
penuh dengan Roh Kudus mulai dari rahim ibunya;
Kel
21:22-25 ~ Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk
kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan,
tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda
sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus
membayarnya menurut putusan hakim. Tetapi jika perempuan itu
mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti
nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur
ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
Yoh
9:1-3 ~ Waktu Yesus sedang lewat, Ia melihat seorang yang buta sejak
lahirnya. Murid-muridNya bertanya kepadaNya: “Rabi, siapakah yang berbuat
dosa, orang ini sendiri atau orang tuanya, sehingga ia dilahirkan buta?"”
Jawab Yesus: “Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena
pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia…”
Kelima:
Tuhan tidak pernah memperkenankan anak manusia dikorbankan. Apapun alasannya.
Yeh
16:20-21 ~ Bahkan, engkau mengambil anak-anakmu lelaki dan perempuan yang
engkau lahirkan bagiKu dan mempersembahkannya kepada mereka menjadi makanan
mereka. Apakah persundalanmu ini masih perkara enteng bahwa engkau
menyembelih anak-anakKu dan menyerahkanNya kepada mereka dengan
mempersembahkannya sebagai korban dalam api?
Im
18:21, 24 dan 30 ~ “Janganlah kauserahkan seorang dari
anak-anakmu untuk dipersembahkan kepada Molokh, supaya jangan engkau melanggar
kekudusan nama Allahmu; Akulah Tuhan. ~ Janganlah kamu menajiskan dirimu dengan
semuanya itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu telah menjadi
najis. ~ Dengan demikian kami harus tetap berpegang pada kewajibanmu
terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu,
yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan
semuanya itu; Akulah Tuhan, Allahmu.”
Mzm
127:3-5 ~ Sesungguhnya, anak laki-laki adalah milik pusaka dari pada
Tuhan, dan buah kandungan adalah suatu upah. Seperti anak-anak panah
di tangan pahlawan, demikianlah anak-anak pada masa
muda. Berbahagialah orang yang telah membuat penuh tabung panahnya
dengan semuanya itu. Ia tidak akan mendapat malu, apabila ia
berbicara dengan musuh-musuh di pintu gerbang.
No comments:
Post a Comment
Laman Komentar ini dibuka untuk semua orang, Silahkan berkomentar namun tetap menjaga sopan santun (bukan spam), Terima Kasih.