![]() |
| Kota Tarakan |
Kota Tarakan terletak antara 117º34’ Bujur Barat dan 117º38’
Bujur Timur serta diantara 3º19’ Lintang Utara dan 2º20’ Lintang Selatan.
Dengan adanya perkembangan dan pemekaran wilayah sesuai dengan Peraturan Daerah
Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 1999, maka Kota Tarakan yang sebelumnya terdiri
dari tiga kecamatan dimekarkan menjadi empat kecamatan dan delapan belas
kelurahan (sekarang dua puluh kelurahan).[1]
Ke-empat kecamatan tersebut adalah Tarakan Timur, Tarakan Tengah, Tarakan Barat
dan Tarakan Utara.
Disamping itu berdasarkan Undang-Undang

