MuterinAh

Wednesday, May 29, 2013

ABORSI DALAM PERSPEKTIF HAM

Pelanggaran dan pengingkaran HAM bukan saja merupakan tragedi yang bersifat pribadi melainkan dapat menimbulkan keresahan sosial dan bahkan menimbulkan ketegangan antar masyarakat dan negara. Di dalam Piagam HAM PBB dalam hal ini menyatakan: ”respect for human rights and human dignity is the pondation of freedom, juctice, and peace in the world”. Dimana dalam deklarasi yang penting yang mendasari HAM pada umumnya adalah pernyataan bahwa ”semua orang lahir dengan kebebasan dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama” selain itu,

Wednesday, May 15, 2013

Resiko Aborsi

Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka  yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi: 
1.         Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
Pada saat melakukan aborsi  dan setelah melakukan

Tuesday, April 23, 2013

Tingkat Aborsi Di Indonesia

World Health Organization (WHO) memperkirakan ada 20 juta kejadian aborsi tidak aman (unsafe abortion) di dunia, 9,5% (19 dari 20 juta tindakan aborsi tidak aman) diantaranya terjadi di negara berkembang. Sekitar 13% dari total perempuan yang melakukan aborsi tidak aman berakhir dengan kematian. Resiko kematian akibat aborsi yang tidak aman di wilayah Asia diperkirakan 1 berbanding 3700 dibanding dengan aborsi. Diwilayah Asia Tenggara, WHO memperkirakan 4,2 juta aborsi dilakukan setiap tahun, dan sekitar 750.000 sampai 1,5 juta terjadi di Indonesia, dimana 2.500 di antaranya berakhir dengan

Tuesday, March 19, 2013

PENGERTIAN ABORSI

Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Menurut Fact About Abortion, Info Kit on Women’s Health (Institute for Social, Studies and Action:Maret 1991), dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus),

Thursday, February 7, 2013

RETRIBUSI DAERAH

 A.      RETRIBUSI DAERAH
C.1.      Pengertian Retribusi Daerah
Menurut Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dimaksud dengan Retribusi Daerah adalah :
“Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus diediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.”
Pada dasarnya retribusi sama dengan pajak, yang membedakan adalah imbalan atau kontraprestasi dalam retribusi langsung dapat dirasakan oleh pembayar.