MuterinAh

Thursday, July 25, 2013

Siapa Itu Hacker?

Siapa sih yang tidak mengenal hacker? jadi menurut wikipedia nih ya pengertian Hacker itu adalah orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan (sumber).Tentunya hanya mereka yang ber-skill luar biasa dalam dunia komputerlah yang patut menyandang sebutan hacker. Namun saat ini hacker yang dahulu di dominasi para kaum dewasa telah bergeser, karena telah banyak para remaja yang menjadi hacker.

Bahkan beberapa dari mereka sudah mencetak 'prestasi' yang menghebohkan meski tidak pantas diteladani. Dari membobol website perusahaan sampai meraup uang yang tidak sedikit. (sumber)

Siapa saja hacker remaja yang ulahnya dinilai menggegerkan,

Wednesday, July 24, 2013

Kota Tarakan : Fakta Tentang GRAND TARAKAN MALL (GTM)

Grand Tarakan Mall (GTM)
Grand Tarakan Mall atau dikenal dengan sebutan GTM oleh warga Tarakan ini merupakan mall terbesar dan satu-satunya di wilayah provinsi Kalimantan Utara (Pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur) dan telah menjadi ikon promosi wisata oleh Pemerintah Kota Tarakan. Berikut penulis me-review tentang fakta mengenai GTM Tarakan, sebagai berikut :
1.       Mall yang dibangun pada tahun 2005 ini berdiri diatas tanah eks Pasar

Monday, July 1, 2013

Komplain, Copy Paste or Plagiat

Permohonan maaf dari Saya apabila beberapa posting-an blog ini tidak disertakan link/sumber. Saya sangat menghargai apabila dari isi/konten yang ada dalam posting-an adalah posting/karya Anda. Apabila Anda tidak berkenan maka Anda hanya perlu memberi 'komentar' pada kolom yang telah tersedia dan akan segera Saya respon dengan menarik/men-delete posting-an dimaksud.

Sunday, June 30, 2013

ABORSI DALAM PERSPEKTIF AGAMA

2.5.1        Aborsi Menurut Al-Qur’an
Menurut Al-Qur’an, Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh  sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Menurut Al-Qur’an,

Friday, June 21, 2013

Aborsi Ditinjau Dari Aspek Hukum Di Indonesia

Aborsi atau pembunuhan paksa yang dilakukan oleh seorang wanita terhadap bayi yang dikandungnya termasuk tindakan pidana. Pelaku akan dijerat pasal 341 dan 342 dengan tuntutan 12 tahun penjara. Sebenarnya aborsi dilakukan dengan sengaja untuk menutup aib yang tidak ingin diketahui. Tindakan ini melanggar hukum pidana yang diberlakukan untuk melindungi atau mencegah perlakuan tidak terpuji tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting karena kasus ini secara tidak langsung telah membunuh generasi muda. Kalau tidak ada sosialisasi maka seseorang akan biasa untuk terus menerus melakukan hal itu. penegak hukum juga perlu bekerja keras untuk menyikapi persoalan tersebut. Jika kedapatan mengaborsi maka perlu ditindak lanjuti dan dijatuhi hukuman penjara.
Pada Pasal 341 KUHP mengatakan,